Wakil Rektor III UM Kendari "pimpinan rapat evaluasi Dosen AIK
Kendari.daka.umkendari.ac.irI Universitas Muhammadiyah Kendari melalui Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan AIK UM Kendari melaksanakan rapat evaluasi akademik untuk mata kuliah Al-SIalm dan Kemuhammadiyahan di ruang rapat senat UM Kendari, 23/2/24.
Rapat evaluasi pembelajaran AIK dihadiri oleh Wakil Rektor III Yusuf, S. Pd.I., M.Pd.I., Direktur Akademik kemahasiswaan dan Alumni Ahmad, S.Pd.I., M.Pd., Direktur Pengkajian dan Pengamalan AIK, H. Ahmad Abdillah, S.S., M.Si, Dosen pengampuh mata kuliah AIK dan seluruh ketua program studi lingkup UM Kendari.
Wakil Rektor III Dr. Yusuf, S.Pd.I., M.Pd.I menyampaikan bahwa tujuan dari evaluasi pembelajaran mata kuliah AIK adalah untuk mengetahui proses pembelejaran sesuai standar pembelajan yang ada dan menerima masukan-masukan untuk perbaikan proses pembelajran dimasa yang akan datang, termasuk untuk mempersiapkan perkuliahan pada semester Genap 2023 yang akan datang, paparnya.
selain itu juga kata mantan Dekan FAI UM Kendari 2 periode, bahwa selain evaluasi juga ingin mendengarkan masukan-masukan dari para ketua program studi terhadap dosen pengampuh mata kuliah AIK apakah ada yang masih tidak menjalankan tugas-tugas mengajar atau tidak mengimput nilai sesuai jadwal, karena juka masih ada yang melakukan hal demikian maka akan menjadi pertimbangan untuk perkuliahan semester yang akan datang, jelasnya.
Direktur Pengkajian dan Pengamalan Al Islam dan Kemuhammadiyahan (PPAIK) H. Ahmad Abdillah menyampaikan bahwa akan ada sedikit perubahan proses pembelajaran AIK sebelumnya dengan yang akan datang, diantaranya kalau mata Kuliah AIK II (Ibadah dan Akhlak) teorinya akan diajarkan dikelas oleh dosen pengampuh mata kuliah sedang untuk ujian prakteknya akan dites oleh DPPAIK seperti hapalan bacaan shalatnya, tatacara shalat thaharah, setelah itu nilainya akan dikiirimkan ke dosen pengampuh, jelasnya.
selain itu kata Dosen PAI Ahmad Abdillah, berharap seluruh dosen pengampuh mata kuliah AIK dan ketua program studi menjadi teladan dikampus, terutama diwaktu-waktu pelaksanaan shalat wajib, dihentikan aktifitas perkuliahan dan layanan administrasi dan segera melaksanakan shalat berjamaah dikampus, tutupnya
Penulis: admin