Pendaftaran Beasiswa Konsel sudah terbuka
Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan telah membuka…
Direktorat Akademik dan
Kemahasiswaan merupakan ujung tombak dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi,
bertugas untuk memastikan kualitas dan kesinambungan program akademik, serta
menyediakan berbagai fasilitas dan dukungan yang diperlukan bagi mahasiswa dalam
menjalani perjalanan akademik dan pengembangan diri mereka di perguruan tinggi.
Layanan
Dokumen
Berita
Tim
Direktorat Akademik, Kemahasiswaan, dan Alumni Universitas Muhammadiyah Kendari menyampaikan informasi penting kepada seluruh mahasiswa yang akan mengikuti wisuda. Salah satu ketentuan yang perlu diperhatikan adalah batas akhir pelaksanaan Ujian Skripsi/Tesis sebagai syarat kelulusan.
Berdasarkan ketentuan yang berlaku, batas terakhir Ujian Skripsi/Tesis bagi calon wisudawan ditetapkan pada tanggal 29 November 2025. Mahasiswa yang telah menyelesaikan seluruh proses akademik diharapkan segera melakukan finalisasi administrasi dan memastikan bahwa hasil ujian telah sah dan tersimpan dalam sistem akademik.
Untuk memudahkan proses pengecekan status kelulusan, mahasiswa dapat mengakses laman resmi siwisda.umkendari.ac.id. Sementara itu, layanan informasi akademik lainnya tetap tersedia melalui daka.umkendari.ac.id.
Direktorat Akademik, Kemahasiswaan, dan Alumni UMK mengimbau seluruh calon wisudawan agar memperhatikan batas waktu yang telah ditentukan dan melakukan koordinasi dengan program studi masing-masing apabila terdapat hal yang perlu ditanyakan atau diselesaikan.
Informasi lanjutan akan diumumkan melalui website dan kanal resmi universitas.