UM Kendari membuka Pendaftaran Integrasi/Pindahan dari Perguruan Tinggi lain

  • DAKA
  • 35

daka.umkendari.ac.id I Universitas Muhammadiyah Kendari membuka pendaftaran perpindahan mahasiswa dari perguruan Tinggi luar (integrasi) ke Universitas Muhammadiyah Kendari. Pendaftaran integrasi akan belangsung mulai  15 juli sampai tanggal 30 Agustus 2025.

Pendaftaran integrasi/pindah masuk setiap semester dibuka bagi mahasiswa yang dari perguruan tinggi dari manapun untuk lanjut kuliah di Universitas Muhammadiyah Kendari.

Ahmad mengatakan untuk untuk pindah perguruan tinggi itu tidak mudah juga, karena tentu Perguruan Tinggi yang mau menerima mahasiswa tersebut dari perguruan tinggi lain sudah ada ketentuan masing-masing.

Direktur Direktorat Akademik Kemahasiswaan dan Alumni   (DAKA) menambahkan bahwa UM Kendari dalam menerima mahasiswa harus tetatp selektif, dan paling penting telah memenuhi syarat yang telah ditetapkan oleh Universitas Muhammadiyah Kendari, diantara lain syarat yang harus di penuhi oleh calon mahasiswa pindahan adalah sebagai berikut:

  1. Melampirkan bukti terdaftar sebagai mahasiswa aktif pada Forlap Dikti
  2. Melampirkan Surat Persetujuan pindah keluar Asli dari Perguruan Tinggi Asal yang di tandatangani pimpinan perguruan Tinggi Rektor/Ketua/Direktur
  3. Melampirkan transkrip nilai asli yang ditandatangani oleh Dekan Fakultas Asal.
  4. Foto Copy Ijazah SMA/SMK sederajad yang dilegalisi 2 (Dua) rangkap.
  5. Foto copy akta kelahiran sebanyak 2 (dua) lembar.
  6. Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP)/Kartu Keluarga  sebanyak 2 (dua) lembar.
  7. Foto copy sertifikat Akreditasi Perguruan Tinggi dan Program Studi asal yang telah dilegalisir masing-masing 2 (dua) lembar.
  8. Pas Foto hitam putih ukuran 3x4 cm sebanyak 2 (dua) lembar.
  9. Pas foto berwarna ukuran 2x3 cm sebanyak 2 (dua) lembar.
  10. Surat pernyataan bersedia mengikuti peraturan yang berlaku di Universitas Muhammadiyah Kendari.
  11. Telah menyelesaikan perkuliahan sekurang-kurangnya 2 (dua) semester dan mengumpulkan sekurang-kurannya 40 SKS.

 

Semua persyaratan ini harus dipenuhi oleh calon mahasiswa yang pindah di Universitas Muhammadiyah Kendari, nanti setelah terpenuhi  semua persyaratan yang ada, maka pihak Rektor dalam hal ini  Wakil Rektor I melalui Direktorat DAKA  akan menerima dan menyetujui mahasiswa tersebut untuk berkuliah di UM Kendari.