Mau Pindah kuliah di UMK Kendari, lihat syaratnya disini...

  • DAKA
  • 22

daka.umkendari.ac.id I Pendaftaran mahasiswa baru di Universitas Muhammadiyah Kendari masih terbuka sampai tanggal 31 Agustus 2025, tidak terkecuali dengan penerimaan mahasiswa aktif  dari Perguruan Tinggi lain.

Direktur Direktorat Akademik kemahasiswaan dan Alumni  (DAKA) Ahmad menyatakan bahwa penerimaan mahasiswa untuk pindahan juga memang sedang terbuka di UM Kendari, hanya saja berbeda syarat pendaftaran dengan mahasiswa yang baru masuk atau lewat jalur umum

Kalau   mahasiswa pindahan adalah mereka yang berasal dari program studi dari Perguruan Tinggi yang  hendak masuk kuliah di UM Kendari untuk melanjutkan kuliah di prodi yang sama dengan prodi sebelumnnya, dengan syarat mahasiswa harus  harus terakreditasi minimal sama program studi tujuan, terdaftar di Pangkalan Pendidikan Tinggi , dan masih ada syarat lainnya, lanjut Ahmad

Ahmad menambahkan bahwa untuk Pendaftaran bagi mahasiswa pindahan harus memperhatikan tatacara pendaftaran, yang pertama calon mahasiswa yang pindah harus konsultasi terlebih dahulu di Direktorat Akademik kemahasiswaan dan Alumni UM Kendari, setelah itu Direktorat DAKA menyampaikan kepada program studi yang diinginkan untuk diberikan pertimbangan.

Setelah program studi memberi pertimbangan atau bersedia menerima, maka pihak Direktorat AKA membuatkan lolos butuh/Surat Kesediaan menerima yang di setujui oleh Wakil Rektor I Bidang Akademik, setelah itu calon mahasiswa pindahan membawa dokumen kesediaan menerima ke Program Studi/Perguruan Tinggi Asal sebagai dasar  Perguruan tinggi untuk mutasi/pindah mahasiswa  di UM Kendari.

Jika mahasiswa telah mendapat surat pindah dari Perguruan Tinggi harus dipastikan data di PDDIkti diberi status menjadi mutasi/pindahan, setalh itu Direktorat AKA menerima mahasiswa dengan meregistrasi melalui admisi.umkendari.ac.id.

Adapun dokumen yang harus dilengkapi calon mahasiswa pindahan Adalah sebagai berikut:

  1. Melampirkan bukti terdaftar sebagai mahasiswa aktif pada Forlap Dikti
  2. Melampirkan Surat Persetujuan pindah keluar Asli dari Perguruan Tinggi Asal yang di tandatangani pimpinan perguruan Tinggi Rektor/Ketua/Direktur
  3. Melampirkan transkrip nilai asli yang ditandatangani oleh Dekan Fakultas Asal.
  4. Foto Copy Ijazah SMA/SMK sederajad yang dilegalisi 2 (Dua) rangkap.
  5. Foto copy akta kelahiran sebanyak 2 (dua) lembar.
  6. Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP)/Kartu Keluarga  sebanyak 2 (dua) lembar.
  7. Foto copy sertifikat Akreditasi Perguruan Tinggi dan Program Studi asal yang telah dilegalisir masing-masing 2 (dua) lembar.
  8. Pas Foto hitam putih ukuran 3x4 cm sebanyak 2 (dua) lembar.
  9. Pas foto berwarna ukuran 2x3 cm sebanyak 2 (dua) lembar.
  10. Surat pernyataan bersedia mengikuti peraturan yang berlaku di Universitas Muhammadiyah Kendari.
  11. Telah menyelesaikan perkuliahan sekurang-kurangnya 2 (dua) semester dan mengumpulkan sekurang-kurannya 40 SKS.