44 PTS Se-Sultra mengikuti Verifikasi dan Validasi KIP Kuliah On Going LLDIIKTI Wil IX Sultanbatara di UM Kendari

  • Admin
  • 70

daka.umkendari.ac.id | sebanyak 120 perwakilan dari 44 PTS Se- Sulawesi Tenggara mengikuti kegiatan verifikasi dan Validasi Pengelolaan Kartu Indonesia Pintar Kuliah On Going Perguruan Tinggi Lingkup Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IX Sultanbatara,9/9/24.

 

Rektor UM Kendari Prof. Dr.Ir. H. Muhammad Nurdin., M.Sc., IPU., ASEAN., Eng dalam salambutan sebagai tuan rumah menyampaikan bahwa terima kasih kepada LLDIKTI yang terus menjadikan UM Kendari sebagai tuan rumah dalam setiap kegiatan LLDIKTI di Kendari, dan ucapan terima kasih pula kepada Pimpinan Perguruan Tinggi Se-Sultra yang sudah hadir dan bersungguh-sungguh dalam menyelenggarakan Program KIP Kuliah dan terselenggara dengan baik, dan yang paling terpinting lagi adalah seluruh PTS dapat memastikan Data mahasiswa pada pangkalan data perguruan tinggi dapat sesuai dengan pedoman penyelenggaraan Perguruan Tinggi.

Ketua Tim Verifikasi dan Validasi Pengelolaan KIP Kuliah On Going Dr. Lusman, M.M. menyampaikan bahwa pengusulan pencairan dana KIP Kuliah husus di Sulawesi tenggara belum ada yang mengajukan, sehingga pada kesempatan hari ini, semua yang hadir sudah dapat memastikan pengajuan pencairan Dana KIP Kuliah  termasuk pelaporan Kartu Hasil Studi Mahasiswa juga belum dilaporkan, katanya.

Masih lanjut (Lusman) dari hasil pemantauan pelaporan data penerima beasiswa KIP Kuliah, masih terdapat mahasiswa yang tidak selesai perkuliahan tepat waktu sesuai ketentuan sebagai penerima beasiswa yaitu harus selesai 8 semester, tapi realitas dilapangan ada yang lewat 8 semester, kekawatiran kita yang tidak selesai 8 semester adalah putus studi, karena semester 9 sudah tidak bisa bayar SPP atau sudah tidak ada biaya hidupnya.

Kabag Umum Syahruddin, M.M. berharap keakuratan pelaporan  betul-betul data benar adanya,karena semua pelaporan data dapat mempengaruhi pencairan anggaran, tidak hanya itu masih banyak data-data anomali yang masih sangat memprihatinkan, mulai pelaporan awal data mahasiswa di PDDIKTI.

Masih banyak yang perlu dibenahi oleh perguruan tinggi terutama data mahasiswa di PDDIKTI, karena ddiakhir-akhir ini banyak para alumni yang sedang berjuang menjadi ASN, dan beberapa alumni terkendala di pelaporan PDDIKTI,

” ada yang  status keaktifan di PPDIKTI masih aktif padahal telah lulus di Perguruan Tinggi, dan yang parahnya adalah ada data mahasiswa/alumni yang tidak terdaftar sama sekali di PDDIKTI, semua itu akan merugikan mahasiswa maupun alumni, jelasnya.

Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (PUSLAPDIK) Kemendikbud Dr. Munika  menekankan kepada Pimpinan Perguruan Tinggi bahwa Evaluasi pengelolaan KIP Kuliah dan PDDIKTI penerima beasiswa, harus dipastikan tetap memenuhi ketentuan sebagai penerima beasiswa,termasuk status penerima beasiswa, tercatat aktif di PDDIKTI, dan pelaporan KRS semester Ganjil 2024.katanya

Masih Lanjut (Dr. Munir) Pastikan betul bahwa dalam pengusulan pencairan, betul sudah terverifikasi dan validasi oleh Pengelola Beasiswa di PTS masing-masing, karena PTS Sebagai garda terdepan dalam pengelolaan Beasiswa, jadi jangan lagi ada temuan seperti yang pernah terjadi dimasa sebelumnya, bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan  mahasiswa penerima sudah putus, tetapi pencairannya masih diajukan oleh PTS, dengan mengalihkan kepada mahasiswa diluar dari penerima sebelumnya. Semua itu tidak diharapkan terjadi lagi, seluruh pengelola Beasiswa di PTS  betul -betul dipastikan saat pengajuan pencairan data mahasiswa pada semester Genap 2023  dan KRS semester Ganjil 2024  sudah  harus terlapor di PDDIKTI , harapnya.